Saat ini sedang digembor-gemborkan tentang perihal perguruan tinggi untuk menggunkana perangkat lunak yang mendidik, dimana jikalau kita menggunakan perangkat lunak yang berlisensi kita diharuskan menggukan perangkat lunak yang sudah diiringi dengan penggunaan lisensinya .
Dengan adanya keharusan edaran seperti ini terutama edaran yang dikeluarkan oleh BSA (Business Software Alliance) yang sudah didukung dengan jajaran kepolisan setingkat Mabes POLRI, tentu saja pengelola perguruan tinggi dan institusi sudah mulai memikiran bagaimana caranya dengan rame-rame bermigrasi ke perangkat lunak yang dalam penggunaannya dapat mengimbangi perangkat lunak berlisensi tetapi tidak diharuskan membayar lisensinya alias free ,,, ada yang sering salah kaprah tentang pendapat free software ini yang mengidentikan bahwa perangkat lunak open source atau free software ini adalah gratis ….
Kata “Gratis” ini yang menjadikan acuan beberapa institusi berlomba-lomba untuk migrasi ke perangkat lunak open source, padahal yang namanya free disini adalah kita dibebaskan dalam semua hal yang berhubungan dengan copy Right tetapi tetap saja bahawa SDM menuju free software , trainer-trainer, dan penggagas dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses migrasi ini harus ada timbal baliknya dengan kata kasar ” harus dibayar”, karena konsep open source ini yang harus dikeluarkan konvensasinya adalah kita membayar SDM yang mau memigrasikan atau bahkan mengelola sistem yang didalamnya menggunakan perangkan lunak yang open source
Kesimpulannya untuk institusi-institusi yang akan migrasi menggunakan perangkat lunak open source tolong disiapkan dana lebih untuk proses migrasi ke open source dalam pemenuhan SDM yang siap menggunakan perangkat lunak yang open source

