Adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang diberikan/ditetapkan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang dosen dan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam rangka pembinaan karier dalam jabatan fungsional / kepangkatan.
Lama Baru
S1 75 100
S2 100 150
S3 150 200
BEDA JALUR PENAMBAHAN PADA :
S1 Ke S1 5
S2 10
S3 15 (more…)

